Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan: Panduan Lengkap Tahun 2023










Kesimpulan



Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan sebagai bukti bahwa pemilik usaha telah terdaftar dan diakui oleh pihak pemerintah setempat. Untuk mendapatkan Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan, Anda perlu mengajukan permohonan ke kantor kelurahan setempat dengan melampirkan sejumlah dokumen, seperti KTP, NPWP, dan SKDU dari instansi terkait. Pastikan Anda mengurus Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan sebelum memulai usaha untuk menghindari sanksi administratif yang dapat diterima.

close